Komisi Pemilihan Umum atau KPU, hari ini menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dinyatakan unggul.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan ketetapan ini dikeluarkan lewat Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.
“Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, PDIP memperoleh 25.387.279 suara. Kemudian, di peringkat kedua yaitu Golkar yang meraih 23.208.654 suara. Adapun Gerindra meraih 20.071.708 dan berada di peringkat ketiga.
Adapun Jumlah suara sah secara nasional untuk Pemilihan Legislatif sebanyak 151.796.631 suara.
Setelah penetapan rekapitulasi ini, KPU akan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak sepakat atau ingin mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai aturan yang ada, KPU akan memberikan waktu sebanyak 3×24 jam setelah penetapan hasil rekapitulasi.
Jika tidak ada pihak-pihak yang mengajukan sengketa pemilu ke MK, maka pada tiga hari setelahnya, atau pada 23 Maret 2024, KPU bisa menetapkan hasil Pileg.
Penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legistlatif atau Pileg dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Aturan ini menyebut bahwa hasil pemilu nasional paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.
Adapun, berikut rekapitulasi langkap hasil penghitungan suara untuk Pileg 2024 dari KPU.
Partai lolos ke DPR
PDIP: 25.387.279
Partai Golkar: 23.208.654
Partai Gerindra: 20.071.708
PKB: 16.115.655
Partai NasDem: 14.660.516
PKS: 12.781.353
Partai Demokrat: 11.283.160
PAN: 10.984.000
Partai tak lolos ke DPR
PPP: 5.878.777
PSI: 4.260.169
Partai Perindo: 1.955.154
Partai Gelora: 1.281.991
Partai Hanura: 1.094.588
Partai Buruh: 972.910
Partai Ummat: 642.545
PBB: 484.486
Partai Garuda: 406.883
Partai PKN: 326.800